Keputusan 1 Ramadhan Sidang Isbat 2023

Keputusan 1 Ramadhan sidang isbat 2023 berdasarkan pemantauan penampakan bulan sabit pertama tanda awal Ramadhan 1444 H atau hasil rukyatul hilal yang dilaksanakan di 124 titik di seluruh Indonesia.

Hasil sidang isbat sudah diumumkan oleh Kementerian Agama RI atau Kemenag Republik Indonesia pada 22 Maret 2023.

Keputusan tersebut diumumkan melalui konferensi pers pada 22 Maret 2023 dan pukul 17.30 WIB.

Sidang isbat memiliki arti sebagai penentu Ramadhan dengan menggunakan kalender Hijriah seperti Idul Fitri sampai dengan Idul Adha.

Pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tahun 2004 – 2014, BHR dijalankan lagi.

Jadi tidak heran, jika hasil sidang isbat disiarkan secara live melalui konferensi pers.

Fungsinya adalah menyamakan awal bulan puasa Ramadhan 2023 dan Idul Fitrinya maupun Idul Adha.

Tahapan Sidang Isbat

Yang memiliki kewajiban untuk menentukan hasil sidang isbat adalah Kementerian Agama RI atau Kemenag Republik Indonesia.

Sidang isbat ada tiga tahapan, yaitu sebagai berikut:

  1. Penentu posisi hilal yang digunakan untuk bulan Ramadhan, Idul Fitri, dan Idul Adha
  2. Melakukan pelaksanaan sidang isbat
  3. Melakukan konferensi pers tentang hasilnya

Hasil Sidang Isbat

Di postingan Instagram Indosiar tentang 1 Ramadhan 1444 H dan hasil sidang isbat yang diumumkan melalui konferensi pers oleh Kementerian Agama atau Kemenag RI pada 22 Maret 2023.

“BREAKING NEWS! Pemerintah baru saja mengumumkan hasil Sidang Isbat. Awal puasa atau 1 Ramadhan 1444 Hijriah jatuh pada Kamis, 23 Maret 2023,” tulis Instagram @indosiar

Jadi puasa Ramadhan 2023 atau 1 Ramadhan 1444 H jatuh pada 23 Maret 2023.

Di Indonesia sidang isbat dikaitkan dengan penetapan awal bulan Ramadhan, Idul Fitri, dan Idul Adha.

Hal tersebut digunakan untuk menetapkan hari pertama untuk melakukan puasa Ramadhan.

Ada juga istilah sidang Isbat nikah, yaitu pengesahan untuk nikah yang diajukan ke pengadilan.

Kegunaannya adalah mengesahkan pernikahan dengan kekuatan hukum yang berlaku.

Sehingga pernikahan terebut sah, tercatat oleh negara, dan kuat di mata hukum.

Biasanya ada syarat-syarat yang harus dilakukan untuk proses sidang tersebut.

Baca juga artikel tentang Hasil Sidang Isbat 2023 Puasa Ramadhan

You May Also Like